Kabar Hukum
Terbakarnya KPU Bukan Karena Arus Pendek
Sabtu, 13 Maret 2010 02:44 WIB
Mamuju, (tvOne)
Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Abidin, di Mamuju, Jumat, mendapatkan hasil sementara bahwa terbakarnya kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, Sulawesi Barat bukan karena hubungan arus pendek.
"Hasil komunikasi terbaru yang kami dapatkan dari tim Labolatorium Forensik (Labfor) Cabang Makassar, Sulawesi Selatan telah menyimpulkan bahwa kejadian ini murni bukan arus pendek, tetapi kuat dugaan karena ada pelaku yang terlibat langsung sehingga menyebabkan hangusnya pusat perkantoran penyelenggaraan pemilu di Mamuju itu," kata Abidin usai mendapat laporan dari Makassar.
Ia mengatakan, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan tim Labfor pasca kebakaran tersebut bahwa kuat dugaan disebabkan karena ada oknum-oknum yang sengaja melakukan pembakaran kantor KPU Mamuju. "Hasil yang kami dapatkan dari tim Labfor cabang Makassar masih kesimpulan sementara yang menduga ada pelaku yang sengaja membakar KPU Mamuju, namun, kami belum bisa menetapkan siapa dalangnya atau terjadinya peristiwa ini karena masih membutuhkan proses panjang untuk mendalami kasus ini," terangnya.
Dia mengatakan, hasil resmi yang akan dibawa oleh tim labfor tersebut akan disampaikan secara tertulis dalam waktu dekat, apalagi, mereka (Tim Labfor) saat ini kembali menangani kasus kebakaran yang terjadi di Ternate, Provinsi Maluku Utara. "Untuk memastikan hasil final resmi dari tim Labfor baru diserahkan setelah mereka kembali dari Ternate yang diperkirakan sekitar satu pekan ke depan," tuturnya.
