Kabar Hukum
KPK Hina LPSK?
Rabu, 10 Februari 2010 07:34 WIB
Jakarta, (tvOne)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Fokus penggeledahan adalah ruangan dua anggota nonaktif LPSK, I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi.
Menyikapi penggeledahan dan penyitaan itu, Ketut menegaskan, hal ini adalah bentuk hinaan bagi LPSK. "Melakukan penggeledahan di institusi lain itu overlap. Kita (LPSK-KPK) sama-sama insitusi negara," kata dia. Ketut mengaku tidak mau hadir dalam penggeledahan itu karena dia tidak mau LPSK malu.
Seperti diketahui, dua komisioner LPSK, I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi, diduga ikut terlibat dalam kasus Anggodo. Mereka diduga turut serta dalam upaya kriminalisasi KPK. Nama mereka disebut-sebut dalam rekaman hasil sadapan KPK. Dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi, November 2009, Ketut melakukan komunikasi dengan Anggodo.
Dalam rekaman itu, Anggodo meminta tolong pada Ketut mengenai perlindungan hukum bagi tersangka korupsi SKRT Anggoro Widjojo yang tak lain adalah kakak kandung Anggodo. Anggodo dan Ketut pun sempat membicarakan soal perjalanan ke Singapura untuk menemui Anggoro. (VIVAnews)
