tvOne Newsticker
Sabtu, 13 Maret 2010

Kabar Hukum

Sebut "Polisi Babi" di Facebook, Mahasiswi Dijerat Hukum

Minggu, 31 Januari 2010 13:08 WIB

Jakarta, (tvOne)

Tri Wahyu Ningsih, seorang mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) harus berurusan dengan hukum gara-gara status dalam jejaring pertemanan Facebook (FB) miliknya memaki-maki polisi. Ningsih dituduh mencemarkan nama baik seorang polisi berpangkat brigadir dua.

Dalam Facebook milik Ningsih bertanggal 12 Januari 2010, sekitar pukul 00.30, terdapat makian terhadap seorang anggota polisi berpangkat Brigadir dua. Makian itu antara lain berisi "Polisi Anjing dan Babi". Selain itu, akun Ningsih juga mengomentari status FB polisi tersebut dengan kata-kata kasar.

Tak senang dirinya dimaki-maki, polisi berpangkat brigadir dua itu pun melaporkan Ningsih ke kantor polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dirinya dan korps kepolisian. Namun, Ningsih menolak tuduhan tersebut. ”Bukan saya yang membuat status Facebook itu,” ujar Ningsih dalam telewicaranya dengan tvOne, Minggu (31/1).

Menurut Ningsih, kata-kata kasar tersebut ditulis oleh mantan pacarnya Aidin Lahabu. ”Aidin Lahabu yang menulis," tegasnya. Aidin, menurut Ningsih, cemburu buta dengan polisi yang dianggapnya tengah mendekati dirinya.

Ningsih menyebutkan bahwa mantah pacarnya itu mengetahui password akun Facebooknya.  Ia tidak menyangka sang mantan akan bertindak seperti itu. ”Cuma Aidin yang tahu password Facebook saya,” ungkapnya.

Ningsih mengatakan, Aidin saat ini sulit dihubungi. ”Kata teman-temannya sudah ganti nomor,” katanya. Polisi berencana memanggil mantan pacar Ningsih tersebut.

ai
Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar