tvOne Newsticker
Kamis, 18 Maret 2010

Kabar Hukum

Jika Terbukti Lalai, Izin Dumai Express Terancam Dicabut

Selasa, 24 November 2009 04:11 WIB

Pekanbaru, (tvOne) 

Izin operasional PT Lestari Indomal Bahari selaku operator kapal Dumai Express 10 terancam dicabut, apabila dalam penyelidikan penyebab musibah tenggelamnya kapal tersebut ditemukan unsur kelalaian yakni kelebihan penumpang (overload). Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Angkutan Laut Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Sugeng Setyono, di Pekanbaru, Senin (23/11).

Diduga kuat selain faktor gelombang tinggi dan cuaca buruk, musibah tenggelamnya kapal feri Dumai Ekspres 10 juga disebabkan oleh kelalaian manusia. "Dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Pelayaran disebutkan bahwa berat muatan tidak boleh melebihi daya angkut kapal yang sudah ditentukan sesuai dengan jenis masing-masing kapal. Sanksi yang bisa dikenakan sesuai prosedur yang berlaku bisa sampai pada pencabutan izin operasional," katanya.

Sugeng Setyono mengatakan, hal itu terkait kecelakaan kapal feri Dumai Express 10 yang tenggelam di perairan Tokong Hiu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (22/11) sekitar pukul 09.30 WIB. Akibat kecelakaan itu, sedikitnya 30 penumpang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan dikabarkan masih ada yang belum ditemukan.

Sugeng mengatakan, penyelidikan mengenai penyebab tenggelamnya kapal tersebut kini sudah ditangani langsung oleh tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Kami mendapat informasi bahwa KNKT sudah berada di lokasi kejadian untuk meneliti penyebab penyebab tenggelamnya kapal Dumai Express," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah korban kapal Dumai Express yang selamat mengatakan, bahwa diduga kuat terjadi kelebihan penumpang saat musibah itu terjadi. Dalam manifes penumpang kapal tersebut tercatat jumlah penumpang mencapai 215 orang. Namun, kenyataan yang ada jumlah penumpang diprakirakan mencapai 300-an orang. Hal tersebut menyebabkan jumlah pelampung dan peralatan keselamatan di kapal tidak sebanding dengan jumlah penumpang.

Hal tersebut diperkuat dengan keterangan yang ada di Daftar Berita Acara Serah Terima Penumpang di Posko Evakuasi Kediaman Bupati Karimun, Senin (23/11), bahwa kapal Dumai Express 10 yang tenggelam mengangkut 304 penumpang. Meski begitu, hingga kini data mengenai jumlah korban yang meninggal dunia dan yang hidup masih simpang siur.

Antara melansir data Posko Evakuasi bahwa sebanyak 254 penumpang selamat, 27 orang meninggal dan 23 orang hilang. Hingga kini proses pencarian korban masih terus berlangsung.

ai
Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar