Kabar Hukum
Polsekta Bandung Barat Amankan 4.500 Miras
Minggu, 30 Agustus 2009 19:41 WIB
Bandung, (tvOne)
Jajaran Kepolisian Resor Kota Bandung Barat berhasil mengamankan 4.500 botol miras berbagai merk dari 204 pemilik sekaligus penjual di beberapa wilayah Kota Bandung, Jawa Barat. Operasi miras tersebut dilakukan secara serempak oleh delapan Polsekta wilayah Polresta Bandung Barat dalam operasi penertiban bulan puasa.
Kapolresta Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prabowo melalui Kapolsekta Andir, AKP Fahmi Reza di Bandung, Minggu, mengatakan, operasi pekat tersebut merupakan operasi keempat yang telah dilakukan selama bulan puasa. "Selain merazia botol minuman keras, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 19 pasangan bukan suami-istri yang tidak mempunyai surat izin nikah," kata Fahmi.
Selain itu, kepolisian juga melakukan pendataan kepada para pasangan yang berhasil diamankan. Pasalnya, pasangan tersebut tidak memiliki pasangan sah dan ada beberapa dari mereka yang tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pihaknya telah beberapa kali mengamankan orang yang sama saat gelaran operasi. Padahal, polisi sendiri telah tegas memberikan sanksi tindak pidana kepada para pelaku. Untuk itu, Fahmi menyarankan agar pengelola hotel atau losmen bisa tegas menolak tamu yang berpasangan, apabila tidak memiliki surat resmi nikah,
POlresta Bandung Barat akan terus melakukan operasi pekat, baik di bulan puasa maupun bulan-bulan lainnya. "Operasi pekat harus kami lakukan secara rutin, namun untuk waktunya tidak bisa kami pastikan. Mudah-mudahan hal tersebut akan mengurangi angka prostitusi di Kota Bandung," papar Fahmi.
Berdasarkan pantauan penjaringan pada Sabtu (29/8) dini hari, petugas berhasil menjaring 17 pasangan hotel melati dikawasan Jl. Stasiun Barat, Kota Bandung. Saat petugas mendatangi ketiga hotel tersebut, tidak sedikit pasangan yang diduga sedang melakukan hubungan suami-isteri. Padahal, saat pemeriksaan dilakukan, ternyata diketahui mereka bukanlah pasangan suami istri. (ant)
